Dari Tanah untuk Kesejahteraan, Aset Reform Hadir di Kabupaten Pati

Sabtu, 15 November 2025 | 08:00:10 WIB
Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Pati - Aset Reform atau Reforma Aset adalah langkah awal dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikuasai atau digarap oleh masyarakat.

Melalui Aset Reform, negara melakukan penataan dan legalisasi aset tanah, baik melalui redistribusi tanah maupun sertipikasi tanah masyarakat. Artinya, masyarakat yang belum memiliki bukti kepemilikan resmi kini bisa mendapatkan sertipikat hak atas tanah sebagai dasar hukum yang sah.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi konflik dan sengketa pertanahan, mendukung pemerataan ekonomi terutama di wilayah pedesaan.

Aset Reform di Kabupaten Pati bisa melalui Legalisasi Aset. Bisa melalui Redistribusi Tanah, ataupun PTSL. Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) juga menjadi bagian penting dari Aset Reform karena membantu warga memperoleh sertipikat tanah secara cepat, mudah, dan transparan. Aset Reform bukan sekadar pembagian sertipikat tanah, tetapi langkah strategis negara untuk mewujudkan keadilan agraria dan memberdayakan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.

Terkini

Malaysia Targetkan 4,6 Juta Turis Indonesia Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:55:17 WIB

Maskapai Low-Cost Paling Aman Dunia 2026 Terungkap

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:55:14 WIB

11 Cara Efektif Menjaga Kesehatan Kuku Tetap Sehat

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:55:12 WIB

Tren Baju Lebaran 2026 Gamis Berompi Kini Populer

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:55:11 WIB